Jaga Natuna, Kemenhub siap kerahkan 39 kapal KPLP

Seluruh moda air tersebut selama ini tersebar di lima pangkalan laut dan pantai.

Direktur KPLP Kemenhub, Ahmad (tengah), saat bincang-bincang dengan wartawan di Kemenhub, Jakarta, Jumat (10/1/2020). Foto Alinea.id/Akbar Ridwan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) siap mengerahkan 39 kapal untuk berpatroli di perairan yang kerap dimasuki kapal asing. Seperti di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.

Kapal tersebut milik Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kemenhub. Tersebar di lima pangkalan laut dan pantai (PLP). Tanjung Priok, Jakarta; Tanjung Uban, Kepulauan Riau; Bitung, Sulawesi Utara; Tanjung Perak, Jawa Timur; dan Tual, Maluku.

"Selama ini, kapal-kapal kita dan SDM (sumber daya manusia) kita berpatroli di daerah tersebut," kata Direktur KPLP, Ahmad, di Kemenhub, Jakarta, Jumat (10/1).

Seluruh kapal diperuntukkan berpatroli di luar daerah kepentingan kerja (DLKr) dan daerah lingkungan kepentingan pelabuhan (DLKp). Patroli di lingkup DLKr dan DLKp dilaksanakan kesyahbandaran setempat.

Terdapat 264 kesyahbandaran di Indonesia. Memiliki 373 kapal.