Jaksa Agung janji sikat pelindung pelaku korupsi ASABRI

Benny Tjokro dan Heru Hidayat, pemain kawakan di pasar saham, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus megakorupsi ASABRI.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Foto Antara/Aprillio Akbar

Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin, berjanji akan menyikat siapa pun yang melindungi tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI, Benny Tjokrosaputra dan Heru Hidayat serta lainnya. Kejaksaan Agung (Kejagung) dipastikan tegak lurus menjalankan perundang-undangan dalam mengusut kasus megakorupsi ini.

"Yang backup Benny Tjokro, kita sikat. Insyaallah, saya menjalankan peraturan perundangan," ucapnya saat diwawancarai, Sabtu (6/1).

Baginya, tidak ada orang kuat di dunia ini. Kejagung pun tidak mendapati kendala dalam mengusut kasus ASABRI.

"Kami aman-aman saja. Pelaksanaan tugas baik-baik saja, kok, selama ini. Insyaallah, tidak ada masalah," tuturnya.

Burhanuddin menerangkan, Benny Tjokro dan Heru Hidayat merupakan "otak" dan pelaku utama dalam megakorupsi ASABRI. Begitu juga peran keduanya dalam skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).