Jaksa P yang fotonya viral bareng Djoko Tjandra dicopot

Temuan Kejagung sebut Jaksa P bepergian ke luar negeri sembilan kali.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono/Foto Antara/Anita Permata Dewi.

Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, seorang jaksa perempuan bernama Pinangki Sirna Malasari alias P yang bertugas sebagai Jaksa Kepala Sub bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jambin (Jaksa Agung Muda Pembinaan), telah melakukan pelanggaran etik dan disiplin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setyono menyatakan, pelanggaran etik dan disiplin Pinangki terkait dengan beredarnya foto (viral) dirinya bersama dengan buron Djoko Soegiarto Tjandra dan kuasa hukumnya Anita Kolopaking. Pertemuan tersebut diduga dilakukan di luar negeri.

"Setelah dilakukan klarifikasi dan ditemukan adanya bukti permulaan, kemudian kasusnya dinyatakan naik ke tahap inspeksi kasus. Dari hasil inspeksi kasus dinyatakan Jaksa Pinangki melanggar etik dan disiplin," kata Hari dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/7).

Menurut Hari, dalam inspeksi kasus ditemukan bukti Pinangki bepergian ke luar negeri pada tahun 2019, sebanyak sembilan kali tanpa izin dan pemberitahuan atasannya.

"Sembilan kali itu dilakukan sendiri, dengan biaya sendiri. Di antaranya bepergian ke Singapura dan Malaysia. Keterkaitan dengan Djoko masih diduga karena Djoko tidak bisa kami periksa," ujarnya.