Jalankan program, Kemenparekraf minta pendampingan KPK

Sandi mengatakan, pendidikan antikorupsi digagas sebagai bagian dari budaya di lingkungan Kemenparekraf.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Sandiaga Uno. Twitter/@sandiuno

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meminta pendampingan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa di antaranya, mengenai laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN dan pendidikan antikorupsi di Politeknik Pariwisata.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, pendidikan antikorupsi digagas sebagai bagian dari budaya di lingkungan Kemenparekraf.

"Untuk menghadirkan satu sektor yang betul-betul bebas korupsi, clean society, dan juga meningkatkan competitiveness," katanya saat konferensi pers usai pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/1).

Sementara terkait LHKPN, Sandi mengatakan, pihaknya minta pendampingan agar menyampaikan LHKPN dan gratifikasi bisa terinstitusionalisasi di Kemenparekraf.

Di sisi lain, Sandi mengklaim, sedang gerak cepat melakukan program di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang memberikan penghidupan untuk 34 juta rakyat, dan saat ini terdampak pandemi Covid-19.