Jalur laut masih jadi akses favorit penyelundupan narkoba

Hingga pekan kedua Januari 2019, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menangani 787 kasus.

Ilustrasi / Pixabay

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan peredaran narkoba hingga pekan kedua Januari mencapai 787 kasus. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan Desember lalu, yakni 368 kasus.

Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol Eko Daniyanto menerangkan pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap peredaran narkoba dan kesimpulannya jalur laut masih menjadi akses yang paling sering digunakan. 

Asal obat-obatan terlarang itu pun masih didominasi dari wilyah Tawu, Malaysia.

"Hasil maping pada minggu kedua Januari, jalur masuk narkoba jenis sabu-sabu diantisipasi via jalur laut yang berasal dari Tawu, Malaysia tujuan Indonesia," ungkap Brigjen Pol Eko pada Minggu (13/1).

Eko menjelaskan sabu-sabu tersebut akan dikirim melalui wilayah Kalimantan, kemudian menuju Pulau Sebatik maupun Pulau Tarakan. Dari kasus yang sudah ditangani sampai minggu kedua, menurut Eko barang terlarang itu akan menjadi pasokan di Kalimantan dan Sulawesi.