Jangan lupa, ambil sikap sempurna dan berdiri pukul 10.17 WIB

Hentikan semua kegiatan dan aktivitas saudara selama tiga menit pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10.17.

Suasana Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke-74 tahun 2019, di Istana Merdeka, Jakarta/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

Masyarakat diminta aktif mengikuti peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 pada Senin 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB. Persis pada waktu warga diminta menghentikan kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna untuk menghormati detik-detik proklamasi.

"Hentikan semua kegiatan dan aktivitas saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB. Ambil sikap sempurna, berdiri tegak untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi," kata Menteri Sekretaris Negara, Pratikno yang juga Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional, seperti disitat dari setkab.go.id, Senin (17/8).

Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, dalam konferensi pers terkait peringatan HUT ke-75 RI, Kamis (6/8) lalu, menerangkan bahwa hal tersebut bertujuan membangkitkan semangat mencintai Tanah Air pada 17 Agustus berulang tahun ke-75. "Inilah cara kita membangkitkan semangat untuk mencintai Tanah Air yang ulang tahun ke-75," tuturnya.

Heru menjelaskan, teknis pelaksanaan imbauan tersebut di daerah-daerah maupun luar negeri yang berbeda zona waktu untuk mengacu pada waktu Indonesia bagian Barat tepat saat penaikan bendera Merah Putih.

"Bagaimana di daerah yang lain? Menyesuaikan melihat pada kondisi di sana. Misalnya, bedanya dua jam di daerah timur, berarti 12.17 WIT mereka harus mengikuti itu," Jelas dia.