Jatam desak pemerintah bekukan kantor Kementerian ESDM

Desakan membekukan kantor Kementerian ESDM sementara untuk memulihkan sejumlah lingkungan yang terkena dampak tambang.

Suasana aksi peringatan Hari Anti Tambang, di depan Kantor Kementrian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (28/5). Alinea.id/Achmad Al Fiqri.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil menggelar aksi demontrasi dalam memperingati Hari Anti Tambang (Hatam) di depan kantor Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM). 

Para aktivis mendesak agar kantor Kementerian ESDM dapat dibekukan, baik di pusat maupun di daerah. Selain itu, mereka meminta proses pemberian izin tambang dihentikan.

Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah mengatakan, pembekuan tersebut untuk meminimalisir kerusakan akibat perusahaan tambang. Pemerintah diminta fokus memulihkan sejumlah lingkungan yang terkena dampak dari tambang.

"Pembekuan kantor-kantor ESDM ini diperlukan, sehingga Indonesia mempunyai satu masa transisi untuk mempertimbangkan kembali arah industrialisasi tambang dan strategi penganggaran pendapatan serta belanja publik," kata Merah Johansyah di depan kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).

Saat kantor ESDM dibekukan, kata dia, harus diikuti penyusunan skenario transisi arah industrialisasi tambang. Mulai dari penyelamatan ekonomi Indonesia dari ketergantungan pendapatan tambang, pemulihan ruang hidup masyarakat, hingga peralihan energi fosil ke energi terbarukan.