Jatam: Ruang publik rezim Jokowi kurang terbuka

Johan mencontohkannya dengan proses penyusunan RUU Minerba.

Presiden Joko Widodo memimpin rapat kabinet terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019). Foto Antara/Wahyu Putro A.

Ruang demokrasi di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dianggap kurang terbuka. Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Merah Johansyah, mencontohkannya dengan pembahasan Rancangan Undang Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba).

"Sampai sekarang tidak ada undangan partisipasi untuk masyarakat sipil untuk memberikan masukan. Bahkan, kita sudah beberapa kali mengajukan surat ke Presiden Jokowi dan DPR RI," ucapnya di Jakarta, Senin (6/1).

Menurutnya, tindakan tersebut tergolong kejahatan legislasi. Lantaran parlemen secara terorganisasi merumuskan sesuatu secara diam-diam atau taktransparan. Sehingga, menyelewengkan mandat warga kepadanya.

Di sisi lain, berdasarkan catatan Jatam, jumlah izin usaha pertambangan (IUP) yang diterbitkan pemerintah dalam dasawarsa terakhir naik signifikan. Pada 2001, hanya ada 750 IUP. Sepuluh tahun berselang menjadi 10 ribu izin.

Dari 10 ribu IUP tersebut, sebanyak 3.211 izin di antaranya tambang batu bara. Ini mengancam ketahanan pangan nasional. Lantaran akan menggerus produksi 1,7 juta ton beras per tahun.