Jawaban Menko Perekonomian soal mangkir dari pemeriksaan Kejaksaan Agung

Airlangga dipastikan tidak hadir tanpa alasan. Padahal, kedatangannya telah ditunggu hingga waktu menunjukkan pukul 18.00 WIB.

Kejagung akan memanggil Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, soal kasus mafia minyak goreng yang merugikan negara Rp6,47 triliun. Dokumentasi Kemenko Perekonomian

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan alasan ketidakhadirannya dalam pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) dua hari lalu. Pemeriksaan itu terkait penyidikan perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng (migor).

Airlangga mengatakan, pertemuan selanjutnya akan dipastikan hadir. Bila, undangan dari penyidik kejaksaan sudah ada.

“Ya nanti sesudah ada undangan saya akan hadir. Saya akan hadir saja sesuai undangan,” kata Airlangga di Hotel Kempinski, Kamis (20/7).

Sementara, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Airlangga dipastikan tidak hadir tanpa alasan. Padahal, kedatangannya telah ditunggu hingga waktu menunjukkan pukul 18.00 WIB.

“Beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan bagi ketidakhadirannya,” kata Ketut di Kejagung, Selasa (18/7).