Jawaban Menko Perekonomian soal mangkir dari pemeriksaan Kejaksaan Agung
Airlangga dipastikan tidak hadir tanpa alasan. Padahal, kedatangannya telah ditunggu hingga waktu menunjukkan pukul 18.00 WIB.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan alasan ketidakhadirannya dalam pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) dua hari lalu. Pemeriksaan itu terkait penyidikan perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng (migor).
Airlangga mengatakan, pertemuan selanjutnya akan dipastikan hadir. Bila, undangan dari penyidik kejaksaan sudah ada.
“Ya nanti sesudah ada undangan saya akan hadir. Saya akan hadir saja sesuai undangan,” kata Airlangga di Hotel Kempinski, Kamis (20/7).
Sementara, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Airlangga dipastikan tidak hadir tanpa alasan. Padahal, kedatangannya telah ditunggu hingga waktu menunjukkan pukul 18.00 WIB.
“Beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan bagi ketidakhadirannya,” kata Ketut di Kejagung, Selasa (18/7).
Kendati demikian, kata Ketut, penyidik berupaya untuk memanggil Airlangga kembali pada awal pekan depan. Pihaknya berharap, Airlangga dapat mengindahkan panggilan ini.
“Sehingga kami tim penyidik JAM Pidsus Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan pada yang bersangkutan pada Senin, 24 Juli 2023,” ujarnya.
Sebelumnya, Airlangga telah mengonfirmasikan untuk dapat mengikuti pemeriksaan hari ini. Jadwalnya pun diminta mundur hingga pukul 16.00 WIB. Sayangnya, hingga waktu menunjukkan lewat dua jam dari perjanjian tersebut. Airlangga ingkar akan permintaannya sendiri.
Belum lagi, tidak ada keterangan atau pun alasan mengenai ketidakhadirannya. Padahal, konfirmasi yang diberikan telah berjalan sejak pagi ini.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIB
Potret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB