Jejak kegagalan setahun pandemi di tangan Jokowi

Gelombang pandemi tak kunjung usai sejak kasus perdana Covid-19 diumumkan pada 2 Maret 2020.

Ilustrasi penanganan pandemi oleh pemerintahan Jokowi. Alinea.id/Bagus Priyo

Meski jam operasionalnya telah berakhir, Syamsul dan istrinya masih sibuk melayani pengunjung di warung makannya yang terletak tak jauh dari Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (2/3) malam.

Tak hanya sekadar memesan makanan untuk dibawa pulang, sejumlah warga terlihat duduk sambil menyantap makanan di depan warung Syamsul. Mereka duduk di sejumlah bangku yang hanya dikeluarkan Syamsul saat kondisi sudah "aman".

"Petugas sudah lewat tadi. Makanya, saya keluarkan bangku-bangku ini," kata Syamsul saat berbincang dengan Alinea.id

Sesuai Keputusan Gubernur No.19/2021 dan Pergub No.3/2021, restoran, kafe, dan warung makan hanya boleh menerima pengunjung yang makan di tempat hingga pukul 19.00 WIB. Lewat dari jam operasional itu, pemilik tempat makan hanya bisa melayani pesanan untuk dibawa pulang. 

Syamsul mengaku sudah terbiasa berurusan dengan petugas karena warungnya beroperasi melebihi batas waktu yang ditetapkan. Biasanya, ia berdalih sedang bersiap menutup warung.