Jelang Pemilu 2024, Komnas HAM bakal awasi isu kebebasan beragama dan berkeyakinan

Isu-isu kebebasan beragama seringkali bersinggungan dengan isu politisasi agama.

Wakil Ketua Internal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Pramono Ubaid Tanthowi. Foto Alinea/Gempita Surya

Wakil Ketua Internal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Pramono Ubaid Tanthowi mengungkapkan, ada dua hal yang menjadi fokus dalam mengantisipasi persoalan HAM pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kedua hal tersebut yakni terkait hak pilih masyarakat dan latar belakang kandidat.

Dalam hal yang berkaitan dengan hak pilih, Pramono menyoroti soal hak pilih masyarakat khususnya kelompok marjinal.

"Bagaimana hak pilih masyarakat, misalnya kelompok disabilitas, warga masyarakat di suku-suku terasing, kemudian hak pilih warga masyarakat yang terusir dari wilayahnya karena konflik sosial misalnya," ujar Pramono dalam keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Senin (14/11).

Poin kedua, yakni terkait latar belakang peserta pemilu. Pramono menyebut, pihaknya akan berfokus terhadap kandidat-kandidat yang memiliki rekam jejak sebagai pelaku pelanggaran HAM.

Kedua hal tersebut yang nantinya akan menjadi fokus pendekatan yang dilakukan Komnas HAM terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.