sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jelang Pemilu 2024, Komnas HAM bakal awasi isu kebebasan beragama dan berkeyakinan

Isu-isu kebebasan beragama seringkali bersinggungan dengan isu politisasi agama.

Gempita Surya
Gempita Surya Senin, 14 Nov 2022 21:43 WIB
Jelang Pemilu 2024, Komnas HAM bakal awasi isu kebebasan beragama dan berkeyakinan

Wakil Ketua Internal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Pramono Ubaid Tanthowi mengungkapkan, ada dua hal yang menjadi fokus dalam mengantisipasi persoalan HAM pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kedua hal tersebut yakni terkait hak pilih masyarakat dan latar belakang kandidat.

Dalam hal yang berkaitan dengan hak pilih, Pramono menyoroti soal hak pilih masyarakat khususnya kelompok marjinal.

"Bagaimana hak pilih masyarakat, misalnya kelompok disabilitas, warga masyarakat di suku-suku terasing, kemudian hak pilih warga masyarakat yang terusir dari wilayahnya karena konflik sosial misalnya," ujar Pramono dalam keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Senin (14/11).

Poin kedua, yakni terkait latar belakang peserta pemilu. Pramono menyebut, pihaknya akan berfokus terhadap kandidat-kandidat yang memiliki rekam jejak sebagai pelaku pelanggaran HAM.

Kedua hal tersebut yang nantinya akan menjadi fokus pendekatan yang dilakukan Komnas HAM terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.

"Juga terkait dengan bagaimana kandidat-kandidat yang pernah menjadi pelaku kejahatan pelanggaran HAM misalnya, pelaku kejahatan seksual atau pelaku KDRT misalnya, atau bahkan pelaku ilegal mining dan ilegal logging," ujar dia.

Antisipasi Pemilu 2024 merupakan salah satu dari sembilan prioritas kerja anggota Komnas HAM periode 2022-2027 selama enam bulan ke depan. Pramono menyebut, ada satu isu prioritas yang memiliki keterkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024, yaitu soal kebebasan beragama dan berkeyakinan.

"Terkait dengan isu kebebasan beragama dan berkeyakinan, kita tau bahwa isu ini tentu akan semakin meningkat, seiring juga dengan kontestasi politik yang juga terus semakin tinggi," ungkap Pramono.

Sponsored

Menurut dia, isu-isu kebebasan beragama seringkali bersinggungan dengan isu politisasi agama. Demikian juga dengan isu intoleransi karena perbedaan pilihan politik, sehingga menimbulkan adanya persekusi.

Hal-hal ini disinyalir kerap muncul di masa tahun-tahun politik, khususnya menjelang pelaksanaan pemilihan sosok pemimpin atau anggota dewan.

"Itu yang menjadi perhatian kita terkait Pemilu, sekaligus terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komnas HAM periode 2017-2022, Amiruddin al Rahab mengatakan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 akan menjadi ujian pertama bagi para anggota Komnas HAM terpilih. Menurut dia, situasi tersebut memiliki potensi kerawanan yang cukup tinggi.

Namun, Amiruddin meyakini kesembilan anggota baru ini dapat menghadapi situasi ini. Terlebih, salah satu anggota Komnas HAM periode 2022-2027 merupakan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Bayangkan, 514 kabupaten/kota serentak melakukan kegiatan Pemilu. Orang sedikit saja ribut, apalagi sebanyak itu. Bukan tantangan, itulah ujian pertama untuk mereka. Bisa tidak?" papar Amiruddin, Jumat (11/11).

Berita Lainnya
×
tekid