Jembatan timbang bakal dikelola swasta

Hingga saat ini, masih banyak kendaraan kelebihan muatan atau beban yang melintas di jalan nasional maupun jalan tol.

Menhub Budi Karya Sumadi (kiri) bersama Kepala Basarnas Marsdya TNI M Syaugi (kanan) memberikan keterangan terkait perkembangan penanganan KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba, di Kantor Kemenhub di Jakarta, Rabu (20/6) / Antara Foto

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menawarkan pengusahaan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang kepada pihak swasta. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan hal ini untuk meningkatkan profesionalitas pada pengelolaan jalan.

Jembatan timbang berfungsi mengukur berat kendaraan di jalan. Hingga saat ini, masih banyak kendaraan kelebihan muatan atau beban yang melintas di jalan nasional maupun jalan tol. Hal ini disebabkan lemahnya pengawasan di jembatan timbang. Budi menyebut, kerugian negara akibat arus logistik yang tidak efisien itu mencapai Rp43 triliun.

“Dulu jembatan timbang ini dikelola pemerintah daerah, sehingga dibiayai PAD. Tapi sekarang semua diserahkan ke pemerintah pusat. Kami tidak ada dana, sehingga agar efektif akan kami usahakan dengan swasta,” kata Budi usai focus group discussion jembatan timbang di Jakarta, Selasa (17/7).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setijadi mengatakan Kemenhub akan bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyiapkan regulasi serta peraturan teknis lelang proyek dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) tersebut.

Dari 113 jembatan timbang yang telah diserahkan ke Kemenhub, sebanyak 43 jembatan sudah siap dan layak beroperasi pada September 2018. Budi mengungkapkan lelang rencananya akan dilakukan pada tahun depan. Adapun dua proyek yang siap dilelang pada 2019, yakni di Riau dan Palembang. Budi mengungkapkan, masa konsesi pengelolaan jembatan timbang ini akan berlangsung selama 15-20 tahun.