Johnny Plate dicecar 51 pertanyaan terkait kasus korupsi BAKTI Kominfo

Johnny diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengadaan BTS.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi. Foto: tangkapan layar

Tim jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate hari ini (14/2).

Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukungnya paket 1-5 oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan Johnny bersikap kooperatif dalam menjawab pertanyaan penyidik selama pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih sembilan jam tersebut.

"Pemeriksaan mulai jam 9, semuanya berjalan dengan lancar. Ada 51 pertanyaan yang kita sampaikan, dan semuanya dijawab dengan baik dan kooperatif," kata Kuntadi dalam keterangan pers, Selasa (14/2).

Diungkapkan Kuntadi, Johnny diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara ini. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan.