Korupsi BTS: Kejagung jangan impoten terhadap Dito dan Nistra
"Harus tuntaskan, hukum harus tetap ditegakkan. Jangan sampai 'lumpuh' hanya gara-gara dinamika politik!"
Bakti Kominfo dan KKP dalam pusaran korupsi SAP
AS menyelidiki SAP atas praktik suap kepada pejabat pemerintah di Afrika Selatan dan Indonesia.
Tentakel kasus korupsi BAKTI Kominfo: Dari akademisi hingga pejabat BPK
Total sudah ada 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.
Kejagung didorong periksa pejabat BPK penerima uang BTS Rp40 M
Kerugian negara ditaksir mencapai Rp8 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo.
Kejagung diminta dalami peran oknum BPK dalam korupsi BTS 4G
Oknum BPK disebut-sebut turut menerima uang Rp40 miliar dari kontraktor proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.
Pengusutan kasus korupsi BTS 4G on the track
Hingga kini, Kejagung telah menetapkan 14 tersangka, yang sebagian sudah disidang dan berstatus terdakwa, kasus dugaan korupsi BTS 4G.
Makelar uang suap BTS 4G kepada BPK jadi tersangka
Sadikin Rusli disebut-sebut menjadi makelar pemberian uang Rp40 miliar dari pemenang tender kepada oknum BPK.
Staf ahli anggota Komisi I DPR disebut terima uang saweran BTS 4G
Hal tersebut sesuai pengakuan terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Uang proyek BTS 4G mengalir ke oknum BPK senilai Rp40 miliar
Uang itu diserahkan satu tahap dalam bentuk mata uang asing tunai.
Hakim ingin pastikan hubungan Suryo dengan Dito Ariotedjo
Irwan mengatakan, uang yang diterimanya dari sosok ’S’ diketahui bernama Suryo. Namun, selain dari itu tidak ada informasi yang lebih jelas
Irwan Hermawan sebut titip uang lewat Windi Purnama buat Dito
Uang tersebut akan diberikan kepada Dito Ariotedjo yang kini sebagai Menpora.
Kejagung periksa lagi petinggi Kominfo dan Kemenkeu di kasus korupsi BTS
Adapun kesembilan saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang.
Skema subkontraktor berlapis di proyek BTS 4G bikin hakim geleng kepala
Skema ini menunjukkan adanya konsorsium yang menang dalam tender menunjuk subkontraktor masing-masing.
Korupsi BTS 4G, Kejagung akan telusuri aliran dana ke perusahaan Happy Hapsoro
Adanya aliran uang ke perusahaan suami Ketua DPR Puan Maharani itu, PT Truba Jaya Engineering, diungkapkan dalam persidangan korupsi BTS 4G.
Hakim tuding IBS rugikan negara dalam proyek BTS 4G BAKTI Kominfo
IBS telah memborong pekerjaan dalam proyek ini dengan untung yang besar. Namun, beberapa pekerjaan justru dilimpahkan ke subkon.
Dugaan korupsi BTS, paket 4 dan 5 terungkap tanpa lelang
Saksi menyampaikan, hanya mengikuti prosedur yang ada. Meski heran karena tidak ada lawan.
Perusahaan Happy Hapsoro terima uang Rp7 miliar dari proyek BTS Kominfo
Saksi mengaku pernah memberikan sejumlah uang kepada suami Ketua DPR Happy Hapsoro.
Panas! hakim minta saksi sidang kasus BTS 4G tak berbohong
"Saudara bisa [dianggap] memberikan keterangan palsu. Mau ikut di dalam (penjara, red), Saudara?"
Minta Nistra dibawa, LP3HI mau jaksa usut saweran BTS ke Komisi I DPR RI
Permintaan ini untuk mengupas lebih jauh aliran dana dari proyek tersebut ke Komisi I DPR. Bila tidak dilakukan, maka kasus ini akan mandek.
Maqdir bungkam, asal-usul uang Rp27 M terkait kasus BTS 4G masih misteri
Jumlah Rp27 miliar itu sama besarnya dengan uang yang diterima Menpora, Dito Ariotedjo, dari Irwan Hermawan.
Kubu Irwan tak tahu sosok S pemberi Rp27 miliar
Penyidik sempat mengeklaim uang yang diberikan kubu Irwan itu dibawa oleh seorang berinisial S ke kantor Maqdir.
Terkait Rp27 miliar, pengacara Irwan Hermawan sebut sebagai uang pengganti
Penyidik menelusuri uang Rp27 miliar dari terdakwa dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Irwan Hermawan.
Kejagung tunggu JPU untuk tetapkan Elvano Hatorangan jadi tersangka
Bila tak kunjung menerima, maka penyidik akan melihat dari hasil sidang.
Hakim perintahkan JPU tersangkakan Elvano, PPK BTS 4G BAKTI Kominfo
Menurut hakim, Elvano harus dimintai pertanggungjawabannya dalam proyek BTS 4G.
Pejabat PPK BAKTI Kominfo tuding Fiberhome palsukan dokumen
Pemalsuan dilakukan terkait perkara dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.