Jokdri penuhi panggilan penyidik tim Satgas Antimafia Bola

Jokdri diperiksa terkait dugaan perbuatannya yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan

Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kiri) didampingi Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat akan menjalani pemeriksaan di Krimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/1)./AntaraFoto

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Joko Driyono (Jokdri) penuhi panggilan penyidik tim Satuan Tugas (Satgas) Antimafia bola. Didampingi dua orang kuasa hukumnya, ia tiba pukul 10.00 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya.

Jokdri diperiksa terkait dugaan perbuatannya yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau memasuki dengan cara membongkar, merusak, atau menghancurkan barang bukti yang telah dipasang garis polisi oleh penguasaan umum.

"Ya kita ikutin prosesnya saja," ucap Jokdri singkat, di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, pada Senin (18/2).

Diberitakan sebelumnya, CEO PT Liga Indonesia Baru (LIB), Joko Driyono, ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengaturan skor.

"Iya, sudah jadi tersangka," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi Alinea.id, Jumat (15/2).