Jokdri penuhi panggilan Satgas Antimafia Bola

Jokdri menjalani pemeriksaan ketiga dalam kasus perusakan barang bukti pengaturan skor.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) Joko Driyono./ Antara Foto

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) Joko Driyono, memenuhi panggilan penyidik Satgas Antimafia Bola. Ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan perusakan barang bukti pengaturan skor sepakbola Indonesia.

Pria yang akrab disapa Jokdri, datang ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya ditemani kuasa hukumnya, Andru Bimaseta. Ia irit bicara pada para pewarta, saat tiba sekitar pukul 10.20 WIB.

"Ya kita lanjutkan, sesuai dengan jadwal," kata Jokdri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/3).

Jokdri datang membawa sejumlah dokumen. Namun ia enggan mengungkap barang bukti apa saja yang dibawanya. "Ada (barang bukti yang dibawa), tidak ada yang khusus ya, terima kasih," katanya sembari menuju ruang penyidikan.

Ini merupakan pemeriksaan ketiga yang dijalani Jokdri. Saat pemeriksaan pertama, ia dicecar 17 pertanyaan oleh tim penyidik. Pemeriksaan itu berlangsung selama 21 jam, dimulai pukul 10.00 WIB pada Selasa (19/2) hingga pukul 07.00 WIB Rabu (20/2).