Jokowi akan temui korban pelanggaran HAM pada aksi Kamisan

Presiden Joko Widodo berniat untuk menemui para korban pelanggaran HAM dan keluarganya yang kerap menjadi peserta "Aksi Kamisan" besok.

Presiden Joko Widodo berniat untuk menemui para korban pelanggaran HAM dan keluarganya yang kerap menjadi peserta "Aksi Kamisan" besok yaitu pada Kamis, 31 Mei 2018. / Antara Foto

Presiden Joko Widodo berniat untuk menemui para korban pelanggaran HAM dan keluarganya yang kerap menjadi peserta "Aksi Kamisan" besok yaitu pada 31 Mei 2018.

"Pertemuan tadi juga membahas kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu seperti Tragedi Trisakti, Semanggi, Papua, dan yang kedua juga membahas tentang pertemuan dengan presiden yang besok diagendakan. Tadi pak presiden langsung meminta ajudan dan Teten mengagendakan," kata Direktur Amnesti Internasional Indonesia Usman Hamid, di lingkungan Istana Kepresidengan Jakarta, dilansir Antara, Rabu (30/5).

Presiden Jokowi hari ini memanggil sejumlah pakar hukum untuk membahas kasus pelanggaran HAM berat bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Jaksa Agung HM Prasetyo serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

"Presiden merasa selama ini sudah berusaha menerima, tapi keluarga korban, menurut Presiden, tidak pernah mau datang. Saya katakan, kalau benar Presiden mau bertemu dan serius mau bertemu dengan korban Aksi Kamisan, kita agendakan saja. Langsung Presiden menyampaikan, 'kalau begitu besok bagaimana?' Besok kebetulan Kamisan. Oh ya sudah kalau begitu besok kita jadwalkan, saya akan komunikasi dengan keluarga korban," ujar Usman lagi.

Aksi Kamisan adalah aksi damai sejak 18 Januari 2007 yang dilakukan oleh para korban maupun keluarga korban pelanggaran HAM di Indonesia seperti korban peristiwa 1965, Tragedi Trisakti dan Semanggi 1998, korban Tragedi Wasior-Wamena, dan lainnya.