Jokowi beri tanda kehormatan kepada 127 penerima

Tanda kehormatan yang diberikan terdiri dari Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma.

Presiden Jokowi (kanan) secara simbolis menyerahkan tanda kehormatan negara kepada salah seorang penerima di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (12/8/2022). Dokumentasi Setkab

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanda kehormatan kepada 127 orang. Penganugerahan, yang dilakukan melalui upacara di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (12/8), diberikan dalam rangka memperingati HUT ke-77 RI. 

Tanda kehormatan yang diberikan terdiri dari Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma. Penghargaan diberikan kepada para penerima berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 64, 65, dan 66/TK/TH 2022 tertanggal 11 Agustus 2022.

"Sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh tanda kehormatan Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagaimana diatur dalam undang-undang," demikian isi kutipan keppres.

Penerimaan tanda kehormatan tersebut, melansir situs web Sekretariat Kabinet (Setkab), diwakili 7 penerima atau ahli warisnya yang hadir secara langsung. Mereka adalah:
1. Alm. Ajip Rosidi (sastrawan) dianugerahi Bintang Mahaputera Pratama;
2. Letjen TNI (Purn) Ida Bagus Purwalaksana (Irjen Kemhan 2019-2022) dianugerahi Bintang Jasa Utama;
3. Alm. Prof. Dr. Mundardjito (arkeolog) dianugerahi Bintang Budaya Parama Dharma;
4. Almh. dr. Carolina Rezeki Sihombing (dokter spesialis RSUD Kota Depok);
5. Alm. Sunjaya (Kepala Puskesmas Sukatani, Dinkes Kabupaten Bekasi) dan mewakili 98 penerima lainnya yang masing-masing dianugerahi Bintang Jasa Pratama;
6. Alm. Gugum Gumbira (seniman tradisi Sunda); dan
7. Almh. Dewi Wikantini (bidan penyelia Puskesmas Baktijaya Kota Depok) dan mewakili 22 penerima lainnya dianugerahi Bintang Jasa Nararya.