Presiden Jokowi didesak panggil Kapolri terkait ramainya kritik ke Polri

ICJR beber sejumlah kritik terhadap institusi Polri sepekan terakhir ini.

Presiden Jokowi saat berpidato dalam Sidang Umum ke-76 PBB secara daring dari dari Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/9/2021)/Tangkapan layar akun YouTube Sekretariat Presiden.

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) meminta DPR RI dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera panggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk respons langsung atas kritik yang dilayangkan masyarakat terhadap institusi Polri. Juga sebagai upaya jaminan agar semua institusi dalam pemerintah melihat pesan substansial dari bergulirnya berbagai ekspresi kritik dan keluhan masyarakat terhadap Polri.

"Jangan justru dibungkam dan membuat masyarakat takut berpendapat," kata ICJR dalam keterangan tertulis, Senin (18/10/2021).

Ini disampaikan ICJR merespons munculnya sejumlah kritik terhadap institusi Polri belakangan ini, seperti #PercumaLaporPolisi. Sepekan terakhir, lanjut ICJR, juga muncul berbagai keluhan masyarakat berkaitan dengan tindak tidak profesional anggota kepolisian yang cukup jamak terjadi.

"Paling tidak pada berbagai kasus: penyelidikan perkara perkosaan anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang tidak sesuai dengan prosedur perlindungan hak korban, tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang menggelar aksi pada peringatan ulang tahun kota Tangerang, penetapan tersangka bagi warga yang diserang oleh preman dan, tindakan kekerasan polisi lalu lintas terhadap warga yang terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara," lanjutnya.

Deretan kasus lainnya, lanjut ICJR, mulai dari 14 Oktober 2021 lalu, muncul juga sejumlah serangan yang diduga dilakukan oleh anggota-anggota kepolisian terhadap seorang warga yang mengekspresikan kekecewaannya lewat cuitannya terhadap institusi polri.