Jokowi diminta segera membentuk pansel pimpinan KPK

Empat tahun lalu, menurut catatan ICW, pansel calon pimpinan KPK sudah terbentuk sejak Mei.

Anindya (tengah) dan Anggota Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, memberikan paparan saat diskusi Evaluasi Kinerja KPK 2015-2019 di Kantor ICW, Jakarta, Miinggu (12/5). /Antara Foto

Indonesia Coruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo segera membentuk panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru. Pansel perlu segera dibentuk lantaran masa tugas Agus Rahardjo dan kawan-kawan bakal berakhir pada Desember 2019. 

"Kita minta Presiden tinggalkan dulu masalah elektoral dan soal pemindahan ibu kota. Ada masalah yang juga harus dipikirkan, yaitu pembentukan pansel," kata anggota Divisi Hukum dan Monitoring ICW Kurnia Ramadhana dalam diskusi bertajuk 'Evaluasi Kinerja KPK 2015-2019' di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Minggu (12/5).

Menurut Kurnia, pembentukan pansel perlu dipersiapkan jauh-jauh hari agar kandidat yang terpilih berkualitas. Ia khawatir jika pansel baru terbentuk setelah pergantian anggota legislatif, proses uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK berjalan tidak maksimal. 

"Karena biasanya dalam waktu tiga bulan ke depan DPR akan disibukan dengan proses pemilihan Ketua DPR. Ini nanti juga berdampak pada proses wawancara calon," kata dia. 

Kurnia menyinggung proses pemilihan pimpinan KPK periode sekarang, empat tahun lalu. Ketika itu, menurut Kurnia, pansel telah terbentuk sejak bulan Mei "Sampai sekarang kita belum melihat ada tanda-tanda pembentukan pansel," ujarnya.