Jokowi minta DPR segera selesaikan revisi UU Terorisme

Dia berharap revisi UU Terorisme selesai pada masa sidang 18 Mei.

Jokowi dan Tito Karnavian. Antara Foto

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR dan kementerian terkait segera menyelesaikan proses revisi Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme. 

Jokowi menyampaikan, pemerintah sudah mengajukan revisi UU Terorisme ke DPR pada Februari 2016. Dia berharap revisi UU Terorisme selesai pada masa sidang 18 Mei.

Menurut dia, UU Terorisme penting bagi Polri karena ini adalah payung hukum untuk mencegah dan menindak terorisme.

"Kalau di akhir masa sidang belum segera diselesaikan saya akan keluarkan perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang)," kata Jokowi saat jumpa pers di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/5).