Jokowi minta prosedur terkait Covid-19 di Kemenkes tidak bertele-tele

Jokowi meminta pembayaran untuk pelayanan kesehatan terkait Covid-19 dipercepat pencairannya.

Presiden Joko Widodo didampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kanan) dan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz meninjau kesiapan penerapan prosedur standar New Normal di Stasiun MRT Bundaraan HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020). Foto Antara/Sigid Kurniawan/POOL/foc.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pelayanan kesehatan terkait kasus Covid-19 dipercepat. Bahkan, untuk pembayaran jika perlu memotong prosedur Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Saya minta pembayaran untuk pelayanan kesehatan terkait Covid-19, dipercepat pencairannya. Jangan sampai ada keluhan," kata Jokowi dalam rapat terbatas (ratas) Percepatan Penanganan Dampak Pandemi Covid-19 secara virtual di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6).

Mantan Gubernur DKI itu mengungkapkan, bantuan dan santunan kepada orang-orang yang meninggal juga mesti cepat diberikan. Bahkan, dia meminta, prosedur di Kemenkes tidak bertele-tele.

Dia menambahkan, jika peraturan menteri yang berbelit-belit dapat disederhanakan. Dengan demikian, kata dia, semua proses terkait pembayaran pelayanan kesehatan Covid-19 dapat berjalan lebih cepat.

"Aturan permen (peraturan menteri) terlalu berbelit-belit ya disederhanakan," jelas mantan Wali Kota Solo, Jawa Tengah, itu.