Jokowi optimistis anggapan negatif peradilan akan berkurang

Apalagi Indonesia sedang memasuki era baru peradilan modern berbasis teknologi informasi.

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) menyampaikan sambutannya saat menghadiri Laporan Tahunan Mahkamah Agung di Jakarta, Rabu (27/2)./AntaraFoto

Presiden Jokowi berkeyakinan anggapan negatif peradilan Indonesia akan berkurang.

Selama ini ada anggapan hukum dan peradilan Indonesia bisa diperjualbelikan. Peradilan perdata mahal, lama, rumit dan sulit dieksekusi. Selain itu, ada juga anggapan peradilan Indonesia dikuasai mafia kasus, mafia peradilan, hingga keadilan tidak akan pernah ditemukan di ruang-ruang pengadilan.

"Tapi saya yakin dengan perbaikan, pembaharuan reformasi, sistem peradilan yang ada di Indonesia secara konsisten oleh MA, semua anggapan negatif tersebut mulai berubah," tutur Joko Widodo dalam sidang pleno istimewa; laporan tahunan Mahkamah Agung  2018 di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).

Itulah sebabnya Jokowi optimistis sistem peradilan di Indonesia dapat memperkuatnya kepercayaan rakyat akan keadilan. Apalagi Indonesia sedang memasuki era baru peradilan modern berbasis teknologi informasi.

Salah satu yang dicatat Joko Widodo, adalah penerapan e-court mulai dari pendaftaran perkara secara elektronik, pembayaran panjer, uang perkara secara elektronik, sampai pemberitahuan pemanggilan persidangan secara elektronik.