Jokowi tunjuk Didik Supriyanto jadi Anggota DKPP

Didik Suprianto dapandang mampu dan cakap serta memenuhi syarat.

Didik Suprianto (paling kiri) saat menjadi pembicara di Media Center Komisi Pemilihan Umum/Foto twitter.com

Presiden Jokowi resmi menunjuk Didik Supriyanto sebagai Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

Pegangkatan Didik tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 30/P Tahun 2020 terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum, Masa Tugas Tahun 2017-2022.

"Bahwa Sdr. Didik Suprianto dapandang mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Anggota DKPP sisa masa tugas 2017-2022," bunyi surat salinan kepres tersebut yang diterima Alinea.id, Kamis (19/3).  

Mantan Pimred media online nasional terkemuka itu menggatikan Harjono yang diberhentikan secara hormat melalui Kepres Nomor 6/P 16 Januari 2020.

Harjono yang sebelumnya menjabat Ketua DKPP, dan kini menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi KPK.Harjono dilantik Jokowi sebagai anggota Dewas pada Jumat 20 Desember 2019 di Istana Kepresidenan, Jakarta.