JPU nyatakan berkas 7 tersangka kasus ASABRI lengkap

Tersangka dan barang bukti kasus korupsi PT ASABRI segera dilimpahkan.

Salah satu tersangka kasus ASABRI Heru Hidayat/Fotot Antara

Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan berkas perkara tujuh dari sembilan tersangka kasus dugaan korupsi PT ASABRI sudah lengkap atau P21. Dengan demikian, tujuh tersangka beserta barang bukti akan segera dilimpahkan ke JPU.

“Hari ini berkas perkara tersangka ARD, SW, BE, HP, IWS, LP, dan JS dinyatakan lengkap (P21),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan resminya, Kamis (27/5).

Meski demikian, Leonard tidak menyebut kapan tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke JPU. Menurut Leonard, untuk dua tersangka lainnya, yakni Benny Tjokro dan Heru Hidayat masih dalam proses penelitian dan akan segera selesai.

“Sementara untuk berkas tersangka BTS dan HH masih dalam penelitian syarat formil dan materiilnya,” ujarnya.

Dalam perkara dugaan korupsi PT ASABRI sudah ditetapkan sembilan orang tersangka, yakni mantan Dirut ASABRI 2011-2016 Adam Rahmat Damiri, mantan Dirut ASABRI 2016-2020 Soni Widjaya, terdakwa kasus korupsi Jiwasraya Heru Hidayat dan Benny Tjokro.