Jubir Covid-19 singgung PSBB Jakarta

Tujuan PSBB Jakarta untuk memutus penularan Covid-19.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto saat bersiap menyampaikan keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (27/3)/Foto Antara/Nova Wahyudi.

Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto membenarkan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengabulkan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di wilayah DKI Jakarta.

Menurutnya, langkah itu diambil untuk melaksanakan physical distancing agar lebih disiplin.

"Artinya ini adalah upaya yang lebih berskala besar terkait dengan himbauan pemerintah untuk tetap belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah dari rumah," papar Yuri, dalam konfrensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (7/4).

Menurutnya, ibu kota akan mendapat keuntungan dengan diterapkan PSBB, seperti pencegahan penularan coronavirus berjalan lebih optimal. Kendati demikian, segala kegiatan yang bersifat umum di ibu kota ini akan ditiadakan.

"Kita mencegah terjadinya berkumpulnya orang, baik dalam konteks untuk berkumpul alasan kesenian, alasan budaya ataupun alasan pertandingan olahraga dan sebagainya," terang Yuri.