Juli, Kemendikbud buka kembali sekolah di zona hijau

Merujuk data 7 Juni, ada 92 kabupaten/kota yang tidak memiliki kasus Covid-19.

Petugas mengukur suhu tubuh murid saat memasuki sekolah di tengah pandemi coronavirus baru (Covid-19). Foto Antara/Fauzan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka kembali sekolah di tengah pandemi coronavirus baru (Covid-19) per Juli 2020. Namun, hanya untuk di wilayah zona hijau atau sudah tidak ada lagi kasus SARS-CoV-2.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menegaskan, sekolah-sekolah di zona merah, kuning, dan oranye tetap dilarang dibuka. Pembagian zona merujuk pemetaan kawasan risiko penularan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Daerah zona merah, kuning, oranye, yaitu zona yang telah dijelaskan Gugus Tugas punya risiko Covid-19. (Jadi), dilarang saat ini (melakukan pembelajaran) tatap muka," ujar Nadiem dalam konferensi pers "Keputusan Bersama Kebijakan Sektor Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19", Senin (15/6).

Persentase wilayah zona merah, kuning, dan oranye mencapai 94% dari total peserta didik tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

"Yang 6% di zona hijau itulah yang kami perbolehkan," ucapnya. Zona hijau, berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 per 7 Juni, berada di 92 kabupaten/kota dari 34 provinsi.