Kajian Ombudsman soal responsifitas Polri dan Imigrasi saat PSBB

Responsifitasnya Polri dan Imigrasi masih perlu ditingkatkan.

Hp dan ragam fitur media sosial/Foto Pixabay.

Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan hasil kajian singkat terkait uji responsifitas saluran informasi atau kontak layanan pada Polri dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Hasilnya, saluran medsos Imigrasi sudah baik, namun untuk saluran kontak telepon masih perlu peningkatan. Untuk Polri, responsifitasnya dinilai masih perlu ditingkatkan.

"Karena dari beberapa Satwil ada yang tidak merespon, pesan tidak terkirim, seperti lewat Whatsapp dan Twitter,” kata Anggota Ombudsman Ninik Rahayu dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (2/9).

Dia menambahkan, pengujian dilakukan pada lima Polres/Polresta dan lima Kantor Imigrasi dalam kurun waktu Juni hingga Juli 2020. Masing-masing Polres dan Kator Imigrasi dilakukan pengujian terhadap telepon atau media sosial yang kelola.

Pihaknya kemudian menyampaikan beberapa saran perbaikan untuk Polri dan Imigrasi, agar meningkatkan responsifitas serta pengawasan saluran kontak layanan/informasi dengan mengoptimalkan layanan yang telah disediakan.