Kapolda Metro Jaya: Saya dukung langkah Pangdam Jaya

Polda Metro menilai pemasangan baliho Rizieq Shihab melanggar perda.

Personel TNI yang dipimpin Dandim 0501/JP BS, Kolonel Inf Luqman Arief, menertibkan baliho-baliho tak berizin di Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Antara/Livia Kristianti.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Muhammad Fadil Imran, mendukung langkah Panglima Kodam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman, untuk mencopot semua baliho bergambar pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di berbagai tempat di Jakarta. Dia mendukung karena dinilai bertujuan baik bagi seluruh pihak.

"Saya dukung langkah yang dilakukan oleh Pangdam Jaya, karena pasti tujuannya baik untuk republik ini, untuk negara ini," kata Fadil usai melaksanakan acara pisah sambut di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (20/11).

Menurut Fadil, pemasangan baliho Rizieq Shihab telah melanggar peraturan daerah (perda) karena tidak memiliki izin. Selain perizinan, pemasangan baliho juga akan dikenakan pajak.

Fadil menegaskan, pihaknya juga akan melakukan tindakan tegas terhadap semua pihak yang berupaya untuk menimbulkan kerumunan di masa pandemi Covid-19. 

"Ini yang saya katakan dengan pencegahan keras preventif straight. Semua langkah-langkah upaya-upaya untuk menimbulkan kerumunan akan kami intervensi dari dini," ujarnya.