Kapolri akui rutan Mako Brimob tak layak tampung teroris

Hanya berkapasitas 90 orang, Rutan cabang Salemba di Mako Brimob sedianya diperuntukan bagi aparatur negara yang tersangkut pidana.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat mengunjungi Mako Brimob, Kamis (10/5) malam/Antara

Setelah terjadi penyanderaan terhadap anggotanya, Kapolri Tito Karnavian mengakui bahwa Rutan cabang Salemba di Mako Brimob bukanlah tempat ideal untuk menahan pelaku teror. Terlebih rutan tersebut hanya mampu menampung 90 tahanan atau narapidana.

Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) itu menyebut Rutan Mako Brimob diperuntukan bagi aparatur negara yang tersangkut pidana.

"Kalau ada anggota Polri terlibat pidana, mereka akan ditahan disini, agar mereka tidak menjadi korban kekerasan dari pelaku kejahatan yang pernah mereka tangkap," terang Tito, Kamis (10/5) di depan Mako Brimop, Depok.

Dalam perkembangannya, Rutan Cabang Salemba yang terletak di komplek kesatrian Mako Brimob juga dijadikan tempat penahanan para teroris. Tito pun terkejut saat mengetahui bahwa jumlah teroris yang mendekam di rutan tersebut mencapai 155 orang. ‎Dari jumlah itu, beberapa diantaranya sudah divonis dan ada yang masih masih menunggu pelimpahan berkas ke kejaksaan, serta sebagian lainnya masih dalam proses penyelidikan karena baru ditangkap.

"Di dalam tidak layak. Ini sebenarnya idealnya cukup untuk kira-kira 64 orang, maksimal 90 orang. Saya juga baru tahu sampai 155 orang didalam itu. Jadi sangat sumpek sekali," ulasnya.