Ungkap 6,9 ton narkotika dalam 6 bulan, Kapolri: Kami komitmen berantas narkoba

Polri tidak pernah mengendurkan langkah-langkah pencegahan dalam rangka memberantas dan memerangi narkoba.

Kapolri Jenderal Polisi, Idham Azis menegaskan Korps Bhayangkara berkomitmen untuk memberantas narkoba sekaligus memeranginya. Foto dok Alinea.id

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan Korps Bhayangkara berkomitmen memberantas narkoba sekaligus memeranginya. Keseriusan Polri, memberangus barang haram perusak anak bangsa itu ditunjukkan dalam data pengungkapan tindak kejahatan extraordinary ini dalam kurun waktu Januari-Juni 2020. 

"Selama enam bulan, total 6,9 ton narkotika yang digagalkan. Artinya, sudah 27 juta masyarakat yang berhasil diselamatkan Polri dari bahaya narkoba," kata Idham, dalam keteranganya, Kamis (4/6). 

Jenderal bintang empat tersebut mengungkapkan, jajaranya dalam kurun waktu dua minggu berturut-turut telah berhasil mengungkap penyelundupan sabu dari jaringan narkoba international, yakni 821 kg di Serang, Banten, pada Sabtu (23/5) dan hari ini Kamis (4/6) 402 kg. 

Jika ditotal, menurut dia, kurang lebih seberat 1,2 ton diamankan. "Kalau tidak dicegah, berapa banyak generasi muda kita yang akan kena dampak narkoba," ungkap Idham.  

Mantan Kabareskrim Polri itu menegaskan, Polri tak akan pernah mengendurkan langkah-langkah pencegahan dalam rangka memberantas dan memerangi narkoba. Bahkan, dia mengaku, telah memerintahkan kepada jajaranya agar tidak segan melakukan tindakan tegas terukur atau tembak mati kepada para bandar narkoba jika melawan petugas.