Kapolri ke kapolda dan kapolres: Segera copot personel langgar aturan

Kapolri meminta jajarannya tidak ragu tindak tegas oknum nakal, jangan antikritik.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit/Dokumentasi Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, seluruh jajaran Polri tidak boleh anti kritik terhadap komentar masyarakat atas kinerja Korps Bhayangkara. Sebaliknya, dia meminta jajarannya segera introspeksi apabila ada kritikan yang datang.

"Jangan anti-kritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik," tutur Sigit dalam keterangan resminya, Selasa (19/10).

Menurut Sigit, Polri harus terbuka dalam segala hal demi terus memperbaiki kinerja. Sigit kemudian menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugas.

Kepada seluruh Kapolda dan Kapolres, Kapolri menekankan agar tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.

"Perlu tindakan tegas jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih," kata Sigit.