Kapolri minta pemudik titipkan rumah ke polisi

Rumah yang ditinggalkan pemudik akan diawasi oleh polisi.

Kapolri Jenderal listyo sigit prabowo usai apel gelar pasukan di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/4). Alinea.id/Immanuel Christian.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat untuk melapor ke kepolisian setempat bila hendak melakukan mudik. Hal ini dilakukan agar kepolisian dapat melakukan pengawasan terhadap setiap rumah yang ditinggalkan.

“Karena rumah yang ditinggalkan akan dipantau oleh kepolisian," kata Sigit dalam keterangan, Senin (17/4).

Sigit juga berharap warga yang tidak mudik tetapi meninggalkan rumah untuk berkunjung ke rumah saudara atau kerabat agar melapor ke aparat keamanan.

“Jangan sampai nanti ditinggalkan tidak diinfokan. Jadi kita harap tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar dia.

Sementara, Polda Metro Jaya berupaya mengantisipasi pencurian rumah kosong yang ditinggal warga ke kampung halaman. Warga diimbau untuk melapor ke pihak RT/RW setempat.