Karyawan Istaka Karya korban KKB tak dapat BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Jayapura tak memiliki data keikutsertaan karyawan Istaka Karya.

Dewi (57) (tengah) menangis menanti kabar anaknya Ali Akbar (27) yang bekerja di lokasi penembakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (7/12)./ Antara Foto

Puluhan karyawan PT Istaka Karya yang menjadi korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga, Papua, tidak akan menerima santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jayapura, Adventua Edison, mengatakan karyawan PT Istaka Karya tidak tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Edison, pihaknya telah melakukan upaya untuk menghubungi perwakilan perusahaan di Wamena. Namun hingga saat ini belum ada data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari PT Istaka Karya yang diserahkan.

Menurutnya, hal ini sangat disayangkan karena justru merugikan perusahaan dan karyawan. Terlebih ada karyawan Istaka Karya yang sampai meninggal dunia. 

"Kami sangat menyayangkan, karena akibatnya karyawan tidak terlindungi dan keluarga tidak menerima santunan," kata Edison.