Kas pemda mengendap di perbankan, sengaja cari bunga?

Pemda memiliki kecenderungan mempersiapkan pembayaran gaji ASN maupun honorer pada 1-2 bulan ke depan

Dirjen Bina Keuangan Daerah, Mochamad Ardian Noervianto. Foto apkasi.org

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto mengatakan, uang kas pemerintah daerah yang disimpan di perbankan bukan kesengajaan mencari bunga. Namun, dipersiapkan untuk pembayaran yang sudah ada peruntukannya.

Pemda memiliki kecenderungan mempersiapkan pembayaran gaji aparatur sipil negara atau ASN maupun tenaga honorer pada 1-2 bulan ke depan. Berdasarkan data Bank Indonesia, per Selasa (31/8), kas pemda sebanyak Rp178,9 triliun. Jumlah tersebut pada awal bulan berkurang karena telah digunakan.

“Tetapi di 1 September (2021) uang keluar, uang kas tersebut akan berkurang untuk mendanai pengeluaran pemda per bulan, seperti untuk belanja rutin dan mengikat sebesar Rp42,76 triliun. Terdiri atas gaji dan tunjangan, belanja operasional (telepon, air, listrik, internet), serta belanja terkait pelayanan publik, termasuk untuk pengeluaran bersifat mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya” ujar Ardian dalam keterangan tertulis, Kamis (17/9).

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, uang kas pemda di perbankan yang telah dipersiapkan akan dipergunakan saat pembayaran direalisasikan. Ia pun mengungkapkan alasan mengapa ada uang daerah yang mengendap di perbankan.

Menurut Ganjar, pada awal tahun anggaran dalam rekening kas umum daerah (RKUD) sudah terdapat saldo mengendap berupa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya. Selain itu, setiap hari pendapatan daerah masuk ke RKUD, sehingga menambah saldo. Di sisi lain, uang yang telah masuk ke RKUD tidak dapat segera digunakan untuk melakukan pembayaran belanja.