Kapolri instruksikan Kasatwil lakukan deteksi dini jelang Pilkada 2020

Para Kasatwil diminta melakukan pemetaan dinamika politik.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis membuka Musrenbang Polri 2020 di Pusdalsis Mabes Polri pada Rabu (3/6). Mabes Polri

Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) diminta melakukan monitoring dan dinamika politik menjelang Pilkada Serentak 2020. Kapolri Jenderal, Idham Azis, mengeluarkan surat telegram rahasia (TR) bernomor 307 tertanggal 16 Juni 2020 tentang Rincian Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono menjelaskan, dalam TR tersebut diberikan arahan kepada para Kasatwil untuk menghadapi Pilkada 2020. Dalam arahan itu, para Kasatwil diminta melakukan pemetaan dinamika politik.

"Deteksi dini, monitoring dan update dinamika politik pasca dikeluarkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020," kata Awi, membacakan TR dalam konferensi pers secara daring, Senin (22/6).

Menurut Awi, arahan selanjutnya, para Kasatwil diminta melakukan koordinasi dengan penyelenggara pilkada. Terakhir, instruksi kapolri memerintahkan seluruh Kasatwil untuk menyusun rencana operasi sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah. "Melakukan koordinasi secara proaktif dengan penyelenggara pilkada dan instansi terkait lainnya. Tiga, segera menyusun Renops Mantap Praja sesuai dengan karakteristk wilayah," ucap Awi.

Seperti diketahui, Pilkada 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. KPU telah memiliki sejumlah aturan dalam pelaksanaan pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19.