Komnas Ham: Kasus 6 Laskar FPI tak mengindikasikan pelanggaran HAM berat

Indikator pelanggaran HAM berat dapat ditilik dari adanya desain operasi, perintah terstruktur atau terkomando, dan repetisi. 

Ilustrasi. Pixabay

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak menemukan indikasi pelanggaran HAM berat dalam kasus terbunuhnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI). 

"Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu (pelanggaran HAM berat)," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan pers virtual, Kamis (14/1).

Indikator pelanggaran HAM berat dapat ditilik dari adanya desain operasi, perintah terstruktur atau terkomando, dan repetisi. Kesimpulan pelanggaran HAM disebabkan adanya nyawa manusia yang dihilangkan. 

Maka, Komnas HAM merekomendasikan untuk dibawa ke pengadilan pidana untuk membuktikan indikasi tindakan unlawfull killing.

Komnas HAM berharap, hasil investigasi kasus enam Laskar FPI dapat ditindaklanjuti dengan proses hukum yang berlangsung akuntabel dan transparan. Selain sinyalemen membangun asumsi pelanggaran HAM berat, Komnas HAM juga memastikan kasus ini  tidak akan menjadi sorotan internasional.