Kasus ASABRI, aset Heru Hidayat ditemukan di Singapura

Aset Heru Hidayat di Singapura berupa apartemen.

Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta. Google Maps/Sigit Dwihartono

Tim penelusuran aset Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan aset milik tersangka kasus dugaan korupsi PT ASABRI Heru Hidayat di luar negeri.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono menuturkan, aset tersangka Heru Hidayat itu berada di Singapura. Penyidik pun saat ini tengah berupaya melakukan penyitaan aset tersebut.

"Milik Heru Hidayat di Singapura berupa apartemen," kata Ali di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (25/3).

Dibeberkan Ali, tersangka Heru Hidayat juga melakukan perjudian dari hasil kejahatannya di Singapura. Hal itu, juga terbongkar dalam persidangan di kasus korupsi Jiwasraya.

"Semua buktinya dalam persidangan kan tagihannya dari sana (Singapura)," ucapnya.