Kasus ASABRI, dua tambang Heru Hidayat selesai dihitung

Penyidik akan mengumumkan penghitungan aset sitaan secara keseluruhan.

Truk mengangkut ore nikel ke kapal tongkang di salah satu perusahaan pertambangan di Kabupaten Konawe Utara, Sulteng, Rabu (6/11/2019). Foto Antara/Jojon

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah selesai menghitung nilai dua tambang nikel milik tersangka kasus dugaan korupsi PT ASABRI (Persero), Heru Hidayat.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, menjelaskan, masih terdapat satu tambang nikel dan satu tambang batu bara yang dalam proses penghitungan. Karena itu, nilai dua tambang nikel yang sudah dihitung belum dapat dibeberkan.

"Tambang nikel di Kaltim, Kalteng, dan Luwu Timur Sulsel dalam penghitungan. Dua sudah selesai, tinggal hasilnya saja," katanya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (16/3) malam.

Disebutkan Febrie, penghitungan terhadap nilai 36 lukisan emas milik tersangka Jimmy Sutopo juga tengah berlangsung. Penghitungan dilakukan PT Pegadaian (Persero).

"Sudah dua hari belakangan penghitungan nilai 36 lukisan emas milik Jimmy Sutopo oleh Pegadaian. Mungkin beberapa hari selesai," ucapnya.