Kasus ASABRI, Kejagung periksa 2 direksi manajer investasi

Salah satu manajer investasi merupakan tersangka korporasi pada kasus korupsi Jiwasraya.

Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta. Google Maps/Melia Cholilah

Penyidik Kejaksaan Agung (Kajagung) memeriksa dua manajer investasi yang diduga terlibat kasus korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ASABRI (Persero)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonar Eben Ezer Simanjuntak menyatakan, dua direksi manajer ingestasi itu diperiksa sebagai saksi. Salah satu manajer investasi bahkan merupakan tersangka korporasi di kasus korupsi Jiwasraya.

"Saksi yang diperiksa hari ini adalah Wisnuaji Wibowo selaku Direktur Keuangan PT Asia Raya Kapital dan Mahendra Direktur Utama PT Pool Advista," kata Eben dalam keterangan resminya, Selasa (16/2).

Menurut Eben, pemeriksaan dua itu saksi sangat diperlukan untuk memperkuat alat bukti. Pasalnya, hingga saat ini penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang para tersangka dan tidak menutup kemungkinan tersangka lain.

"Pemeriksaan para saksi dibutuhkan guna mengetahui fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti lainnya," ujarnya.