Kasus ASABRI, Kejagung periksa dirut perusahaan Benny Tjokro

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap lima direktur perusahaan sekuritas.

Logo ASABRI/Foto istimewa

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap direktur perusahaan Harvest time soal kasus dugaan tindak pidana korupsi PT ASABRI. Perusahaan tersebut diketahui sebagai anak perusahaan PT Hanson Internasional milik tersangka Benny Tjokro Saputro.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer mengatakan, Direktur Harvest Time diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan terkait tersangka Benny Tjokro Saputro.

"Saksi yang diperiksa hari ini, yakni AK (Andrianto Kasigit) selaku Direktur Harvest Time," kata Leonard dalam keterangan resminya, Rabu (24/2).

Menurut Leonard, penyidik juga memeriksa enam saksi lainnya, yakni Amir Suhendro S selaku Direktur NH Korindo Sekuritas, Daniel Bernard Oloan H selaku Direktur Ananta Auto Andalan, Tjiang Jefry selaku Direktur Compliance Panin Sekuritas, Rendy Miftah Ananda selaku Direktur Internal Audit Reliance Sekuritas, 

Hendy Salim selaku Direktur RHB Sekuritas, dan Morgan Gindo Wardhana selaku Direktur Trimegah Sekuritas.