Kasus bantuan keuangan, Wakil Ketua DPRD Jabar dikonfirmasi aliran duit

KPK dalami proses pengajuan dana bantuan untuk Kabupaten Indramayu.

Bupati Indramayu nonaktif Supendi (tengah)/Foto Antara/Indrianto Eko Suwarso.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi aliran uang kasus dugaan suap terkait bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019. Penyelisikan lewat tiga legislator DPRD Jabar sebagai saksi, Selasa (30/3).

Masing-masing yang diperiksa, Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari, serta dua anggota DPRD Jabar 2014-2019, Hidayat Rohani dan Ganiwati. Selama masa bakti 2014-2019, Ineu merupakan Ketua DPRD Jabar.

"Para saksi dikonfirmasi, antara lain terkait dengan proses pengajuan dana bantuan provinsi untuk Kab. Indramayu dan dugaan adanya aliran sejumlah uang ke berbagai pihak," ucap Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Rabu (31/3).

Sebagai informasi, perkara ini merupakan pengembangan dari kasus bekas Bupati Indramayu, Supendi. Usai operasi tangkap tangan Oktober 2019, dia bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Pihak yang dimaksud, eks Kepala Dinas PUPR Kab. Indramayu, Omarsyah; mantan Kepala bidang Jalan di Dinas PUPR Kab. Indramayu, Wempy Triyono; dan pihak swasta Carsa AS. Semua telah divonis bersalah.