Kasus bansos Covid-19, Kemensos klaim bakal buka akses untuk KPK

Hartono mengaku prihatin dan terpukul. Terlebih, terjadi di tengah upaya Kemensos dalam menyalurkan bansos Covid-19.

Petugas mengemas paket bansos kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Bogor, Jabar. Foto Antara/Yulius Satria Wijaya

Kementerian Sosial (Kemensos) mengklaim bakal membuka akses penuh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai sejumlah pejabat dan menterinya ditetapkan sebagai tersangka. Demikian kata Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras, dalam jumpa pers yang disiarkan secara daring, Minggu (6/12).

Hartono mengatakan, sikap tersebut diambil sebagai bentuk keseriusan Kemensos dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi. "Kami akan bekerja sama dan membuka akses penuh terhadap berbagai informasi yang diperlukan guna proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.

Lembaga antisuap mencokok enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (5/12) dinihari. Dua di antaranya pejabat pembuat komitmen atau PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Sekretaris Kemensos, Shelvy N (SN).

Atas kejadian tersebut, Hartono mengaku prihatin dan terpukul. Terlebih, imbuhnya, terjadi di tengah upaya Kemensos dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) Covid-19.

"Atas kejadian ini kami tentu, disamping prihatin, juga sangat terpukul di tengah upaya kami untuk terus bekerja keras melaksanakan tugas, amanah, khususnya dalam menyalurkan bansos di tengah pandemi Covid-19 yang sama-sama kita hadapi," ucapnya.