Kasus bansos mandeg, IPW desak Kapolda Metro periksa Kapolres Tangkot

"Kapolda Metro Jaya harus menegur Kapolres Tangkot atas lambannya pengusutan pungli bansos," kata Teguh.

Warga menunjukkan uang tunai saat penyaluran bansos tunai tahap VIII di Kantor Desa Rangkasbitung Timur, Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (13/11/2020). Foto Antara/M. Bagus Khoirunas.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran didesak memanggil Kapolres Tangerang Kota (Tangkot). Pemanggilan tersebut, terkait kasus pungutan liar bantuan sosial Program Keluarga Harapan (pungli bansos PKH) di Karang Tengah, Tangerang, Banten.

Pelaksa tugas (Plt) Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Tegus Sugeng menyatakan, kasus tersebut perlu dipertanyakan karena tidak kunjung menetapkan tersangka. Padahal, sudah terungkap langsung oleh Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini saat sidak.

"Kapolda Metro Jaya harus menegur Kapolres Tangkot atas lambannya pengusutan pungli bansos," kata Teguh saat dikonfirmasi, Kamis (12/8).

Dia menegaskan, kasus seperti itu seharusnya segera dituntaskan demi semua pihak mendapat kepastian hukum. Apalagi, Polri telah mengiming-imingi penindakan terkait penanganan situasi pandemi Covid-19 menjadi prioritas mendukung program pemerintah.

"Krena pungli tersebut perbuatan sangat tercela dan semakin menyengsarakan rakyat yang sedang sulit," ujarnya.