Kasus benur, KPK panggil seorang wiraswasta yang sempat mangkir

Ade Mulyana bakal diperiksa sebagai saksi kasus Edhy Prabowo.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi/Foto dok KPK RI

Seorang wiraswasta, Ade Mulyana Saleh, dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diminta keterangannya terkait dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP).

"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka EP," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/3).

Sebelumnya, nama Ade Mulyana Saleh masuk di daftar 13 saksi yang dipanggil lembaga antisuap pada Jumat (5/3). Namun, dia mangkir dari pemeriksaan tanpa disertai keterangan.

Pada pemeriksaan saat itu, saksi yang mangkir juga adalah istri Edhy sekaligus anggota DPR, Iis Rosita Dewi; karyawan swasta, Mohamad Ridho; pensiunan PNS, Mohammad Sadik, mahasiswi; Siti Maryam, staf hukum operasional BCA, Randy Bagas Prasetya; dan notaris, Lies Herminingsih.

Merespons ketidakhadiran para saksi tersebut, komisi antikorupsi bersikap tegas dengan mengingatkan mereka untuk kooperatif.