Kasus Brigadir J, Komnas HAM periksa tim Siber Bareskrim soal 15 HP

Komnas HAM memperoleh keterangan berupa foto, dokumen, kontak, akun, percakapan chat, dan temuan digital lainnya.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara (kanan), memberikan keterangan tentang perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J di kantornya, Jakarta, pada Senin (1/8/2022). Alinea.id/Gempita Surya

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memperoleh keterangan tentang hasil pemeriksaan belasan ponsel dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Keterangan tersebut diperoleh dari pemaparan tim Siber Bareskrim Polri yang diperiksa hari ini (Jumat, 5/8) di Kantor Komnas HAM, Jakarta.

"Sejauh ini, [tim] Siber [Bareskrim] sudah mengumpulkan 15 HP. Kemudian, 10 [HP] sudah diperiksa, 5 [HP] sedang dianalisa atau diproses," kata Komisioner Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam keterangan pers.

Pada pemeriksaan kali ini, Komnas HAM menganalisis sejumlah temuan digital dari belasan ponsel yang dikumpulkan tim Siber Bareskrim Polri. Di antaranya, foto, dokumen, kontak, akun, percakapan, dan lainnya.

"Kami mendapatkan [informasi] terkait foto, kemudian dokumen, kontak, akun, percakapan chat, dan temuan digital lainnya. Kira-kira itu proses kami," ujar Beka.

Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, menambahkan, pihaknya memperoleh keterangan cukup detail terhadap 10 dari 15 ponsel yang telah selesai diperiksa tim Siber Bareskrim Polri.