Kasus Brigadir J, Sambo mohon maaf korbankan personel polisi

"Saya bertanggung jawab karena mereka seperti ini, menghadapi proses mutasi."

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (mengenakan rompi tahanan), saat hendak memasuki ruang persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Alinea.id/Gempita Surya

Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh anggota polisi yang terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J, termasuk perintangan penyidikannya (obstruction of justice).

Mulanya, bekas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit, menyesalkan cara Sambo dalam menyelesaikan kasus Brigadir J yang menyebabkan beberapa anggota kepolisian mengorbankan kariernya.

"Pertanyaan saya ke Pak Sambo, kenapa kami hari dikorbankan dalam masalah ini?" tanya Ridwan saat bersaksi dalam sidang pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Selasa (29/11).

Sambo dan Putri lantas menyampaikan permohonan maaf. Apalagi, sempat menyampaikan keterangan palsu pada awal-awal perkara dan sidang kode etik.

"Di semua pemeriksaan, saya sudah sampaikan, adik-adik ini enggak salah, saya yang salah. Saya sangat menyesal. Jadi, saya sekali lagi mohon maaf," tuturnya.