Kasus Covid naik, jangan abaikan PPKM dan prokes

Namun setelah lebih dari sepekan PPKM, kasus Covid-19 belum bisa direm. Apa masalahnya?

Sejumlah pelanggar PSBB mengantre saat sidang tipiring di Jalan Roda, Kota Bogor, Jabar, Minggu (3/5/2020). Foto Antara/Arif Firmansyah

Masyarakat diimbau terus menjalankan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan protokol kesehatan. Sebab, kasus positif Covid-19 di Indonesia masih terus naik.

Pemerintah memberlakukan PPKM di Jawa-Bali mulai 11-25 Januari merespons semakin tingginya kasus Covid-19 di Indonesia. Pembatasan berlaku di beberapa wilayah yang memenuhi kriteria yang sudah pemerintah tetapkan.

Namun setelah lebih dari sepekan PPKM, kasus Covid-19 belum bisa direm. Apa masalahnya?

"Kasus Covid-19 itu meningkat banyak karena masyarakatnya memang abai terhadap protokol kesehatan," kata pakar epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono kepada wartawan, Selasa (19/1).

Menurut Tri Yunis, PPKM yang sekarang berlaku masih skala ringan. Kalau melihat kondisi saat ini, Tri Yunis menilai perlu PPKM skala berat. Per 18 Januari, kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 917.015.